#Newsflash
test running text
LRT atau Light Rail Transit adalah moda layanan transportasi yang mengoperasikan kereta penumpang di atas rel ringan. Kendaraan rel ringan umumnya digerakkan secara elektrik dengan daya yang diambil dari atas melalui Overhead Line (Listrik Aliran Atas) atau dari bawah melalui Third Rail (Listrik Aliran Bawah). Ringan dalam konteks yang kita gunakan ini memiliki arti “diperuntukkan bagi beban ringan dan gerakan cepat”, jadi bukan mengacu pada berat fisik. Oleh karenanya, LRT nantinya bekerja dengan konsep “memindahkan penumpang lebih banyak melalui operasi rute yang lebih banyak.” Jangkauan LRT juga biasanya hanya melayani rute perkotaan seperti dari satu tempat di Jakarta ke tempat lain di dalam Jakarta, dan rute lintas perkotaan seperti Bekasi-Jakarta atau Jakarta-Cibubur. Istilahnya rute layanan urban dan interurban.
Lintas layanan LRT Jakarta (trase) ditentukan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: KP. 394 Tahun 2015 tentang Penetapan Trase Jalur Layang Kereta Api Umum Nasional Jenis Light Rail Transit di Wilayah Jakarta oleh PT. ADHI Karya (Persero) Tbk
Adanya Tim traffic yaitu orang yang membawa bendera atau membawa lampu lalin bertugas membuka dan menutup jalan. Dan mobil patroli yaitu tim pengawal kendaraan U- Shape Girder. Tim tersebut juga yang memberitahukan adanya pekerjaan proyek. Selain kedua tim tersebut, ada tim housekeeping yang bertugas menjaga kebersihan sepanjang lintasan LRT.
ADHI sebisa mungkin memperkecil ketidaknyamanan pengguna jalan pada saat konstruksi berlangsung. Misalnya dengan melakukan pengerjaan proyek LRT di waktu malam sampai dini hari, saat lalulintas mulai berkurang kepadatannya. Adapun waktu pengakutan precast ke lokasi, dilakukan di malam hari dari jam 22.00 sampai 05.00 wib. Namun dikarenakan semakin parahnya kemacetan, terutama di lintas layanan Cawang-Bekasi dimana terdapat proyek jalan tol layang Jakarta-Cikampek, selain LRT Jabodebek, window time semakin pendek, menjadi 23.00 sampai jam 04.00 wib
Lintasan Elevated LRT mempunyai beberapa pertimbangan diantaranya: 1. Banyaknya JPO dan Fly Over yang dilewati pada tiga lintas pelayanan LRT Jabodebek tahap 1 yaitu Cawang-Cibubur, Cawang-Dukuh Atas dan Cawang-Bekasi. 2. Menjaga kelandaian minimum jalur (maksimum 2%). Bila trase vertikalnya turun naik akan mengalamin kenyamanan penumpang dan juga sarananya membutuhkan power yang besar sehingga menyebabkan boros listrik/ biaya operasional dan biaya perawatan. 3. Meminimalkan masalah sosial dan gangguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab seperti halnya yang terjadi pada jalur at grade 4. Menghilangkan perlintasan sebidang dengan jalan yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Pada lintasan Cawang-Cibubur area crossingnya adalah lintas Tol Jagorawi dan Tol JORR. Sedangkan pada lintasan Cawang-Dukuh Atas area crossingnya melalui Tol CTC, simpang kuningan. Selanjutnya lintasan Cawang-Bekasi melalui Cawang Interchange, Til Wiyoto Wiyono, Akses Tol Cikampek, Hingga Ramp On Bekasi Timur arah Cikampek. 5. Meminimalkan pembebasan lahan karna pada lintasan at grade membutuhkan biaya yang lebih besar. 6. Bila konstruksi elevated di atas jalan, maka ruang dibawahnya masih difungsikan setelah konstruksi selesai sehingga penggunaan lebih efisien. 7. Bila dibuat dibawah tanah, membutuhkan waktu lebih lambat dan biaya yang lebih besar 8. Sesuai PERMEN PU No 19/PRT/M/2011 tentang persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan Raya Pasal 17 ayat 5 9. Amanat UU 23/2007 tentang perkeretaapian untuk menghindari perlintasan sebidang khususnya pada jalur kereta api yang baru

Situs Resmi PT LRT Jakarta

Anggota Grup JAKPRO
#LRTJ #LRTJakarta

www.lrtjakarta.co.id
www.jakarta-propertindo.com